Truk yang Layak Operasi Otorita Pelabuhan Utama Dinas Perhubungan.Organda Dan.Di Perbatukan Satlatas Polres Pelabuhan Belawan
Dalam Hibauan gabungan dari Otoritas Pelabuhan(OP) Siswati AFRIANI Sinaga kepala obprasi Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan mengelar kegiatan himbau an kelaikan kenderaan truk kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan, Senin (30/10/2022) pagi
Dari kegiatan penertiban tersebut sedikitnya ada puluhan truk kontaner yang tak laik jalan terjaring oleh petugas gabungan yang telah dua kali digelar.
Sesuai amatan di lapangan, tampak banyak kenderaan truk angkutan kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan diperiksa oleh petugas gabungan.
Humas OP Belawan Siswati Afriliani Sinaga saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan Peyuluhan gabungan Dari Orgada Dan Op.Otoritas pelabuhan Utama Belawan yang telah terlaksana sebanyak Tiga kali.
Kenderaan truk kontaener yang terjaring setelah diperiksa petugas tim gabungan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan diantaranya STNK, Speksi, SIM serta dokumen angkutan kontaener lainnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Ir Andi Fiardi, MT melalui Kabidlala OP Belawan Fourmansyah,SH MH menjelaskan, kegiatan penertiban truk kontaener yang tak laik jalan dilaksanakan kedua kalinya ini di Pelabuhan Belawan dalam rangka juga sosialisasi penerapan STID (Single truck identification Data).
Dimana semua truk pengangkut kontaener yang memasuki terminal peti kemas harus memiliki STID.
Bila supir maupun pemilik kenderaan belum memiliki STID maka akan kita daftarkan untuk memperoleh STID yang syaratnya kenderaan harus memiliki STNK, KIR dan BPKB.
“Kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan memang kewenangan dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, kami dari Otoritas Pelabuhan Belawan hanya mendampingi saja namun sebagai sebagai penangung jawab atas kegiatan ini,” jelas Kabidlala OP Belawan tersebut.
Sementara itu saat diwawancarai Martin Tampubolon Kepala Dishub Medan Belawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kenderaan truk kontaener yang tak laik jalan di Pelabuhan Belawan dinas-perhubungan-dan-satlantas-polres.adanya rekomendasi dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan.yang di wakili siswati .
Secara hukum kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan adanya permintaan dari pihak OP kepada Dishub Kota Medan.
“Kami melakukan pemeriksaan surat kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan ini bersama tim Orgada gabungan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Memberi himbauan agar truk kontiner melengkapi Surat surat nya.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan truk kontaener yang tak laik jalan untuk kegiatan gabungan pertama terdata ada sebanyak 15 kenderaan di Tegur sedangkan kegiatan yang kedua kalinya ada sebanyak 11 kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan,” ungkap siswati mengakhiri.ungkap ke media.(jung.red.)





































